Sabtu, Juli 17, 2010

Saat Awam Memahami Peranan Bea & Cukai


Setiap lembaga yang ada di Republik Indonesia jelas memiliki peran masing-masing yang pada akhirnya bertujuan untuk pembangunan nasional. Kalaupun berkaitan pula dengan perlindungan masyarakat, hal ini tentu menambah peran penting lembaga tersebut. Salah satu lembaga yang memiliki dua peran penting tersebut sekaligus adalah Bea & Cukai. Namun mungkin, masih banyak dari kita yang tidak memahami hal itu karena informasi yang kita dapat cenderung tertutupi oleh banyaknya pemberitaan yang justru tidak berkaitan dengan tugas utama yang diemban oleh Bea & Cukai itu sendiri.

Pengertian Bea & Cukai adalah nama dari suatu instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan/pabean dan di bidang cukai. Bea & Cukai pada zaman Belanda dulu sering disebut dengan Duane, di negara lain disebut dengan Douanes, Customs, dan lain-lain. Nama resmi dari Bea & Cukai adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, disingkat DJBC. Dari segi kelembagaan, DJBC dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal atau setara dengan unit eselon 1, yang berada di bawah Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagaimana juga Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan lain-lain.


Instansi Kepabeanan di manapun di dunia ini adalah suatu organisasi yang keberadaannya amat essensial bagi suatu negara. Demikian pula dengan DJBC (Instansi Kepabeanan Indonesia) adalah suatu instansi yang memiliki peran yang cukup penting dari negara dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk :
  • Melindungi dari masuknya barang-barang berbahaya;
  • Melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri;
  • Memberantas penyelundupan;
  • Melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara;
  • Memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara.
Dari tugas dan fungsi Bea & Cukai yang disebutkan di atas jelas merupakan hal-hal yang membutuhkan komitmen dan kerja keras untuk melakukannya. Disadari bahwa tidak mudah untuk secara terus-menerus mengerjakan tugas dengan lawan yang juga terus semakin mempercanggih diri dengan teknologi, tipu daya, dan koneksi. Berikut ini merupakan contoh dari keberhasilan Bea & Cukai dalam menjalankan perannya terkait pembangunan nasional dan perlindungan masyarakat, yaitu:
  1. Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kontainer berisi kayu yang bervariatif senilai Rp 5 M pada 10 Juni 2010 milik 5 eksportir: CV Kambuna Jaya, CV Jaya Cahaya, CV Tri Wahyu Utama, Citra Adi Buana dan PT Pilar Bumi Agung dengan tujuan negara Singapura, Cina, dan Taiwan. [klik di sini]
  2. Bea dan Cukai PPLB Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan 8,7 kilogram sabu-sabu senilai Rp 15,66 M pada 2-3 Mei 2010 milik Aryati Elisabeth dan Lidya Putri yang menggunakan Bus Bintang Jaya Express dengan tujuan negara Malaysia. [klik di sini]
  3. Sampai dengan tanggal 18 Februari 2009, Kantor Bea dan Cukai Banten mencatat sebanyak 425 kasus penyelundupan berhasil digagalkan. Kasus penyelundupan obat dan bahan kimia sebanyak 150 kasus dan penyelundupan elektronik sebanyak 114 kasus. Selebihnya merupakan kasus penyelundupan senjata api, alat bantu sex dan narkotika. [klik di sini]
  4. Bea Cukai Bali menghancurkan cache alkohol sebanyak 2.824 botol senilai Rp. 600 juta (US $ 65,200) pada 6 Mei 2010. Dari jumlah botol hancur oleh buldoser adalah 1.539 botol anggur impor dan minuman keras dan 1.285 botol minuman ilegal yang diproduksi secara lokal yang berhasil ditahan pada tahun 2009 dan 2010. [klik di sini]
  5. Ditjen Bea dan Cukai membongkar tindak pemalsuan pita cukai hasil tembakau yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 3,036 miliar pada 22 Juli 2009 di wilayah Ciputat Jakarta. Modus operandi yang dilakukan AH adalah memproduksi pita cukai palsu dengan cara menjalankan kegiatan percetakan pita cukai palsu secara tertutup dengan kedok kegiatan penjualan kue kering. [klik di sini]
Dari beberapa contoh keberhasilan Bea & Cukai dalam hal pengamanan di atas, kita patut memberikan apresiasi yang positif terhadap kinerja Bea & Cukai. Tugas Bea & Cukai memang cukup sampai hal penangkapan dan penyimpanan sementara barang bukti terhadap kasus-kasus penyelundupan, pemalsuan, maupun kasus lain yang melibatkan peran mereka. Karena ke depannya beberapa kasus memang akan dilanjutkan oleh pihak yang lebih berwenang seperti kepolisian.

Namun selain itu, Bea & Cukai jelas mengemban tantangan lain dalam menjaga wilayah kepabeanan Indonesia yang begitu luas. Pemberlakuan beberapa kebijakan seperti zona perdagangan bebas (FTZ) atau komunitas ekonomi ASEAN akan makin menyulitkan tantangan tersebut. Saat ini, beberapa kawasan yang telah menjadi FTZ adalah Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun. Jelas bahwa, selain pengamanan wilayah kepabeanan, Bea & Cukai juga harus mengamankan target penerimaan negara yang telah dibebankan. Penerimaan bagi negara merupakan unsur penting untuk mendukung pembangunan nasional. Meski salut kepada Bea & Cukai, bahwa dalam empat tahun terakhir, Ditjen Bea dan Cukai selalu mampu memenuhi target penerimaan.

Tak ada yang muluk untuk diharapkan terhadap peranan Bea & Cukai ke depan, selain melanjutkan reformasi birokrasi melalui pengembangan inovasi-inovasi baru untuk membuktikan bahwa kalau dulu Bea & Cukai menjadi sumber masalah, maka diharapkan berubah menjadi alternatif untuk memecahkan masalah. Sampai kapanpun, Bea & Cukai tetap akan menjadi lembaga penting yang dibutuhkan negara Indonesia untuk mendukung perlindungan masyarakat dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, terus maju Bea & Cukai. Buktikan loyalitasmu terhadap negara dan kepedulianmu terhadap masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Kami akan selalu mendukungmu!

(Catatan: Tulisan ini dibuat untuk diikutsertakan dalam Lomba Blog "Bea & Cukai on Blog", yang merupakan kompetisi menulis untuk blogger Indonesia hasil kerja sama Komunitas Blogger Flobamora – NTT a.k.a Flobamora Community dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai Maumere, Flores – NTT.)

16 komentar:

AdIT LoPEZ mengatakan...

wah... akhirnya, mbak nita tulisannya serius lagi... ttg bea & cukai ya, mbak? hm... temenku ada yg kerja di sana, katanya gajinya gede lho, mbak... :D

Nita mengatakan...

Adit: Hai Adit... wih, lama g bsuaaa... Eh, malah mampir di blog. Pa kabar Semarang?
Ttg tulisan, iya nih, mcoba serius again... Baca lg dg teliti baru nulis. Mumpung ada wahana yang "mewajibkan" nulis serius lagi... Hee...

Tri on Three mengatakan...

yaah... cuma Bea & Cukai doang yg dtulis... nulis ttg Perpajakan jg, dong, Ni...

Nita mengatakan...

Tri on Three: Iyaaa... ntar, kapan2... Pokoknya makasih buat usulannya, yaa... :)

nuranuraniku.blogspot.com mengatakan...

salam sobat
ikut lomba kompetisi "bea & cukai on blog" mba Nita.
saya di S.A mendukung semoga menang ya,,

ANDI WONG mengatakan...

jadi nambah wawasan nih ttng bea cukai.. itu di foto byk sekali brg2 ilegal yg masuk ya.. :D

Nita mengatakan...

Nura: Alo, Nura... makasih ya atas dukungannya... Mm... S.A tuh, dmana yaa? :D
Andi Wong: Baguslah klo nih artikel bisa bmanfaat buat yg baca. Iyaaa... banyak banget jenisnya. Smoga klo udah ktangkep, penanganan setelahnya juga oke yaaa... :)

flobamora mengatakan...

terimakasih atas peran sertanya. Tulisan masih dapat direvisi hingga saat penilaian tgl 11 Agustus 2010.

mari buktikan bahwa blog bukan trend sesaat.

salam

Nita mengatakan...

flobamora: Wah... Makasih y, ud mampir... Seneng bgt! :) Iya, klo ntar msh ad yg bisa ak tambahin, ntar ak tambahin. Tp kayakny, sampe saat ini, ini ud yg tbaik yg bs kutulis. Takutnya, klo tlalu kompleks, jadi gak "awam" lg dong... Hee...
Siap! Blog emang bukan trend sesaat, kok! Salamnya diterima dg baik... Salam balik, yaaa... :D

annisa cute mengatakan...

mb, nih lombanya udah selesai blom? pengen ikutan juga, dong....

pembela kebenaran mengatakan...

harusnya bea & cukai slalu mningkatkan kinerja mereka... apapun kondisi yg ada, gak tjebak dg tradisi masa lalu yg cuma bisa mrugikan negara!

Nita mengatakan...

annisa cute: belom... buruan aja buat juga... batas akhir pengiriman 11 agt... waktu penilaian 11-16 agt 2010. good luck y!!
pembela kebenaran: setuju, dan ini g blaku cuma buat bea & cukai aja... tp utk seluruh lembaga di negeri ini. maju trus buat semuanya.... :)

Blogger Java mengatakan...

Selamat ya mbak, telah menjadi salah satu pemenang lomba blog bea & cukai.

bisotisme.com mengatakan...

selamat sudah memenangkan lomba blog di flobamora. thumbs up :)

bisotisme.com mengatakan...

selamat sudah memenangkan lomba di http://flobamora.org

salam

Nita mengatakan...

Blogger Java: Iya... Makasih... Untung kamu ngasih komentar, ak jadi tau kalo menang... Hahaha...
Bisot: Iya... Makasih banyak atas pemberitahuannya... Barusan udah bkunjung ke web Flobamora... Sukses terus buat Flobamora, yaaa... Ditunggu lomba-lomba menulis yg lain... :)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...