Tampilkan postingan dengan label Ilmu Komunikasi UNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Komunikasi UNS. Tampilkan semua postingan

Kamis, Desember 18, 2008

Untaian Kata

Bukan sekedar hidup. Menjalani kehidupan yang tentu ada akhir. Namun akhir yang bagaimana?
Sekarang, saat tatapanku kosong. Aku hanya terus berfikir tentang apa yang harus kuraih. Apakah kebahagiaan hanya dilihat dari sebuah kesuksesan dari proses perjuangan yang panjang?
Manusia berusaha sejak ia dilahirkan ke dunia. Keluar dari rahim ibunya, ia terus berujar untuk maju dan maju… Harapan yang tak pernah henti.
Belum sekolah, ingin sekolah…
Masih SD, ingin SMP…
Masih SMP, ingin SMA…
Sudah SMA, ingin kuliah…
Lalu, saat kuliah kini tengah dijalani? Ingin bisa mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak dari semua perjuangan yang telah dilakukan. Ingin menikah dan punya keluarga yang bahagia…
Tempat berpeluk pada suami yang pengertian…
Tempat berteduh pada rumah yang indah dan menyenangkan…
Tempat tertawa dengan buah hati yang menggemaskan…
Tempat penumpahan segenap kreativitas dalam diri untuk berguna bagi lingkungan, kantor dan musholla…
Ucapan syukur selalu terpanjatkan ke hadirat Ilahi Robbi atas semua karunia-Nya…
Keluarga, kekasih, teman-teman…
Nikmat ilmu, cinta, makan dan minum, hingga tidur yang nyenyak…
Badan yang letih karena belajar dan bekerja juga beribadah… Bukan karena bermalas-malasan menanti hujan uang jatuh di hadapan.
Satu proses sudah terlewati. Masa-masa kuliah di D3 Komunikasi UGM program studi Public Relations yang menuntunku pada prosesi wisuda pada tanggal 19 Agustus 2005 yang lalu. Yang kini menambah panjang namaku dengan gelar A.Md (Ahli Madya) di belakangnya.
Kini, satu proses lagi harus dilewati, kembali dengan rasa perjuangan dan semangat yang tak pernah padam untuk maju… Masa-masa kuliah di S1 Non Reguler (Ekstensi) Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sebelas Maret Solo. Pun sekarang telah terlewati satu semester…
Semua hal yang kuperoleh selama bulan September 2005 hingga Januari 2006 ini terangkum dalam jilidan “Kumpulan Materi Perkuliahan & Matrikulasi Semester 1 Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UNS”. Harapanku bahwa jilidan ini menjadi bukti eksistensiku menjalani hidup di bangku perkuliahan, dengan segala dinamikanya dan acuan untuk menjadi lebih baik lagi di masa depan.
Sungguh… Tak pernah habis senyum mengembang, betapa banyak pengalaman. Setiap hari, bahkan saat jam-jam berganti memutar masa… Pemahaman atas sebuah kenyataan dunia milik Allah-ku. Tentang sebuah jurus rahasia untuk mewujudkan mimpi melalui dunia komunikasi.
Yaa… tak mudah untuk mencapai keidealan… tapi manusia yang berusaha akan selalu lebih baik dari manusia-manusia pemimpi. Yang hanya berharap kebahagiaan itu dihadiahkan oleh orang lain secara cuma-cuma tanpa balas jasa. Terima kasih Allah-ku…
Hanya kepada-Mu lah karyaku ini kupersembahkan sebagai salah satu ibadah dalam menggali ilmu di dunia… Terima kasih telah memelihara diriku selama di Palembang, Yogya, Jakarta, dan Solo… Telah menjaga semangatku untuk terus berusaha selesai kuliah tepat waktu… Terima kasih…
Dan juga terima kasih telah memberikan sinar-Mu melalui orang-orang sekelilingku yang senantiasa membantuku dengan ikhlas… dan penuh perhatian. Para dosen, teman kuliah, teman-teman Kost Putri Srikandi, keluarga tercinta di Palembang, dan dia yang paling berharga dalam hatiku, my heart, Rudy Qurniawan, SH… Berikan cinta-Mu yang Maha Besar kepada mereka… Engkau Maha Kuasa atas segalanya… Amin yaa robbal alamin…


Kamar No. 6, 20 Februari 2006
Ditemani Hu Hu Cat,



Sumarni Bayu Anita, A.Md.
NIM. D1205588

Rabu, Desember 10, 2008

Saya dan Media Massa

A. PENDAHULUAN
Memenuhi tugas MID mata kuliah Komunikasi Massa, setiap mahasiswa diinstruksikan oleh dosen pengampu untuk menulis makalah tentang peran atau fungsi media massa terhadap dirinya. Tentunya, bukanlah suatu hal yang sulit untuk menentukan apa saja fungsi-fungsi media massa bagi individu karena cukup banyak literatur yang menjabarkan tentang hal itu. Namun tugas tersebut menjadi tidak mudah karena mahasiswa juga harus berusaha untuk mengaitkan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengalaman-pengalaman pribadi mereka dengan media massa.
Sebagai individu, saya pernah melakoni pihak sebagai komunikator atau pun komunikan dalam proses komunikasi, khususnya di komunikasi massa. Sebagai komunikator, saya pernah menjadi wartawan di Sriwijaya Post pada halaman LEPASS (Lembaran Pelajaran Sumatera Selatan) selama dua tahun (Maret 2000 – Maret 2002), pernah menjadi Pemimpin Umum majalah sekolah SMU Plus Negeri 17 Palembang yang bernama “Marella 17” selama dua tahun (Juli 2000 – Juli 2002), dan sekarang masih berstatus sebagai anggota LPM VISI FISIP UNS yang aktif dalam penerbitan produk berupa majalah “VISI” dan bulletin “Acta Diurna”. Untuk media elektronik, seperti radio, saya pernah menjadi penyiar tamu selama 3 hari di RRI – Palembang pada September 2001, sedangkan televisi, saya hanya pernah bertindak sebagai pengisi acara Seni Tari sebagai salah satu penari tradisional dan acara Lomba Cepat Tepat tingkat SMP sebagai salah satu peserta lomba di stasiun TVRI Palembang.
Sebagaimana orang awam lainnya, mungkin saya lebih banyak bertindak sebagai komunikan ketimbang komunikator dari sebuah proses komunikasi dengan media massa. Saya mulai mengkonsumsi media massa, khususnya media elektronik, sejak masih berumur 4 tahun. Saat itu TVRI adalah satu-satunya stasiun TV yang dapat diterima di kota saya, Palembang. Adapun acara yang suka saya tonton adalah film kartun yang biasanya diputar setiap jam 4 sore. Baru kemudian pada tahun 1992, TPI pun masuk ke Palembang, selanjutnya disusul RCTI dan SCTV, lalu stasiun-stasiun TV yang lain. Kalau radio, awalnya saya hanya ikut-ikutan sepupu saya yang sangat gemar mendengar sandiwara yang umumnya bertema laga zaman Majapahit, seperti Mak Lampir, Tutur Tinular, dan lain-lain. Saya mulai terbiasa dengan radio ketika SMP karena kebiasaan untuk belajar sambil mendengar radio, meski kadang saya suka pusing sendiri kalau penyiarnya sudah kebanyakan ‘bicara’ ketimbang lagu yang diputar.
Untuk media cetak, saya awalnya suka membaca majalah, seperti Bobo dan Donal Bebek, kebetulan tetangga depan rumah saya berlangganan majalah itu. Jadi saya bisa numpang baca di rumahnya. Saya berhenti membaca Bobo ketika saya sudah duduk di SMP, kadang saya masih membeli tabloid Fantasi atau Hoplaa yang agak remaja. Di sela-sela saya mengkonsumsi tabloid, saya pun sangat gemar membaca komik, sampai kini pun masih, meski sudah sangat jarang. Ketika SMU, saya lebih suka membaca majalah Anita, Gadis, maupun Kawanku. Saya membelinya secara eceran di pasar. Herannya, saya tidak terlalu suka membaca majalah Aneka Yes!, karena menurut saya majalah itu lebih banyak menonjolkan cover boy atau cover girl-nya ketimbang cerpen atau artikel menarik yang bisa saya baca.
Saya mulai suka membaca surat kabar ketika saya duduk di bangku SMU. Awalnya karena saya diterima ketika seleksi wartawan Sriwijaya Post, salah satu surat kabar terkemuka di Palembang, saya pun mulai memperhatikan bagaimana kinerja dan struktur sebuah penerbitan pers. Saat itu, saya belum tertarik membaca Kompas karena saya masih tidak terlalu peduli dengan politik, ekonomi, hukum, atau apapun itu. Terlebih ketika itu era Soeharto masih jaya, dan anggapan saya bahwa tidak ada hal serius yang harus diperhatikan. Namun meski Soeharto lengser pun saya masih kurang tertarik membaca Kompas yang selalu dianggap sebagai surat kabar nomor wahid di Indonesia. Baru ketika kuliah, saya mulai mengkonsumsinya. Selain karena keperluan tugas kuliah, juga karena saya mulai tertarik dengan hal-hal yang bernuansa sosial dan politik.
Selain itu, saya ternyata juga sangat gemar nonton film. Kegemaran mengkonsumsi salah satu media massa itu dimulai ketika saya kuliah di D3 Public Relations FISIPOL UGM Yogyakarta. Di kampus, dosen sering mengajak mahasiswa menonton film yang kemudian dikaitkan dengan materi mata kuliah yang diajarkan. Hal itu sangat menyenangkan, selain mahasiswa terhibur, ia juga mendapatkan ilmu yang tidak dengan cara yang biasa, seperti di ruang kuliah. Dari sana, saya jadi terbiasa untuk menyewa sekaligus menonton VCD film sebanyak 3 film per minggu. Berbagai jenis film saya tonton, namun memang saya lebih suka menonton film buatan Hollywood yang bernuansa drama dan komedi. Contoh film favorit saya adalah The Forrest Gump (Tom Hanks), Bruce Al Mighty (Jim Carrey dan Jennifer Anniston), Pretty Woman (Julia Roberts dan Richard Gere), dan Titanic (Leonardo Di Caprio dan Kate Winslet). Media massa terbaru, namun belum dimasukkan ke dalam “The big five of media massa”, yakni internet juga saya minati. Saya banyak terbantu dalam menyelesaikan beberapa tulisan dan tugas kuliah di S1 Ilmu Komunikasi FISIP UNS Solo, yang saat MID ini saja memberikan saya 5 tugas makalah, salah satunya ini. Dari internet banyak informasi yang menarik yang belum tentu bisa didapatkan dari media lain.

B. PEMBAHASAN
B. 1. Pengertian Komunikasi Massa
Dalam Littlejohn (1999:327), komunikasi massa adalah suatu proses dengan mana organisasi-organisasi media memproduksi dan mentransmisikan pesan-pesan kepada publik yang besar, dan proses dimana pesan-pesan itu dicari, digunakan, dimengerti, dan dipengaruhi oleh audience. Pengertian komunikasi massa terutama dipengaruhi oleh kemampuan media massa untuk membuat produksi massal dan untuk menjangkau khalayak dalam jumlah besar (McQuail, 2000:31). Kemudian, jika berdasarkan kesimpulan yang dicatut dari penjelasan dosen pengampu mata kuliah Komunikasi Massa ketika kuliah (Mursito, 6/3), komunikasi massa adalah komunikasi yang menggunakan media massa, baik media cetak maupun media elektronik.
Djuarsa (1993), dalam Jahja dan Irvan (2006) menyebutkan ada lima jenis media massa yang dikenal sebagai “The big five of mass media”, yaitu televisi, film, radio, majalah, dan koran dengan fungsi yang saling melengkapi, yaitu social function dan individual function. Sedangkan dalam makalah mata kuliah Manajemen Media Massa (Memahami Industri Media Massa, Sarwanti : 2006) menyebutkan bahwa istilah industri media massa menggambarkan delapan jenis bisnis media massa. Internet adalah industri media terbaru. Industri media lainnya meliputi : buku, surat kabar, majalah, rekaman, radio, film, dan televisi.
Media massa memiliki arti yang bermacam-macam bagi masyarakat atau individu dan memiliki banyak fungsi, tergantung pada jenis sistem politik dan ekonomi dimana media massa itu berfungsi, tingkat perkembangan masyarakat dan minat serta kebutuhan individu tertentu. Fungsi terhadap masyarakat (social function) bersifat sosiologis, sedangkan fungsi terhadap individu (individual function) bersifat psikologis.
Adapun fungsi sosial media massa menurut Harold D. Laswell meliputi :
1. Pengawasan lingkungan
2. Korelasi antar bagian dalam masyarakat untuk menanggapi lingkungannya
3. Transmisi warisan sosial dari suatu generasi ke generasi berikutnya
4. Hiburan
Sedangkan fungsi individual, dalam Jahja dan Irvan (2006:25) meliputi :
1. Pengawasan atau pencarian informasi
2. Mengembangkan konsep diri
3. Fasilitasi dalam hubungan sosial
4. Substitusi dalam hubungan sosial
5. Membantu melegakan emosi
6. Sarana pelarian dari ketegangan dan keterasingan
7. Bagian dari kehidupan rutin atau ritualisasi

B. 2. Saya dan Media Massa
Berikut ini akan dipaparkan mengenai peranan media massa terhadap individu yang mencontohkan penulis sebagai audience (komunikan) dengan mempergunakan 7 fungsi individual di atas sebagai acuan. Adapun penjabarannya adalah sebagaimana berikut :
1. Pengawasan atau pencarian informasi
Fungsi ini dapat disebut pula sebagai fungsi kognisi, dimana audience melakukan tindakan untuk mengetahui sesuatu. Dalam hal ini saya sering melakukannya untuk mencari berita tentang peristiwa dan kondisi yang berkaitan dengan apa yang sedang saya amati baik di lingkungan, masyarakat dan dunia. Contohnya, saya saat ini sedang intens mengawasi perkembangan RUU APP yang tengah dibahas oleh DPR RI. Awalnya untuk keperluan tugas kuliah, namun kemudian menjadi salah satu sarana memuaskan rasa ingin tahu dan minat umum. Dari sana, saya pun dapat belajar atau memberikan pendidikan pada diri sendiri sekaligus dapat mengeidentifikasikan diri sendiri bahwa saya cenderung berada di pihak pro agar RUU APP tersebut segera disahkan.
2. Mengembangkan konsep diri
Fungsi ini dapat disamakan pada aspek identitas pribadi. Contohnya saya suka membaca majalah Hidayah, menonton acara Manajemen Qolbu – Aa Gym, sekaligus mendengarkan ceramah agama di MQ Radio. Dari perilaku yang saya lakukan itu, saya menemukan penunjang nilai-nilai pribadi, sekaligus menemukan model perilaku, mengidentifikasikan diri dengan nilai-nilai lain, dan meningkatkan pemahaman tentang diri sendiri. Kadang saya merasa belum cukup menguasai nilai-nilai yang diajarkan oleh agama yang saya anut, yakni Islam, namun dengan adanya media massa pengembangan konsep diri itu pun dapat dilakukan dengan lebih mudah.
3. Fasilitas dalam hubungan sosial
Fungsi ini lebih dimaksudkan dalam proses integrasi dan interaksi sosial. Dengan menyukai acara yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta, misalnya acara Republik BBM di Indosiar setiap Senin pukul 22.00 – 24.00 WIB, membantu saya dalam menjalankan peran sosial. Apa yang saya tonton menjadi bahan diskusi dengan rekan-rekan saya di kampus. Selain itu, pada beberapa acara infotainment, kadang juga memberikan pengaruh positif. Misalnya, dengan adanya acara itu, audience dapat memperoleh pengetahuan tentang keadaan orang lain, dalam hal ini adanya empati sosial. Misalnya saja tentang kasus Andhara Early yang baru-baru ini menjadi cover majalah yang penuh controversial, Playboy. Sebagian orang akan memandang Andhara Early sebagai simbol yang penuh sensualitas dan berani, sebagian lagi akan menilainya sebagai ‘cewek murahan’, atau seperti saya, yang justru memandangnya sebagai insan yang harus dikasihani.
4. Substitusi dalam hubungan sosial
Fungsi ini masih sedikit berkaitan dengan fungsi nomor 3. Bedanya, dengan menggunakan media massa, audience diharapkan dapat mengganti dirinya dengan hal-hal yang bersifat simbolitas yang ditawarkan oleh media massa. Misalnya saya suka mendengarkan musik yang bernada lembut namun penuh syair yang unik dan kharisma, seperti lagu-lagunya Jikustik, Ari Lasso, ataupun Melly Goeslaw. Dengan hal-hal itu, saya telah melakukan subtitusi akan karakter saya yang dalam hal ini digunakan dalam berhubungan dengan orang lain.
5. Membantu melegakan emosi
Fungsi ini termasuk ke dalam hiburan. Adapun contoh yang pernah saya lakukan, adalah saya sering menonton film-film yang bernuansa drama romantis sekaligus komedi. Hal ini dapat melegakan emosi yang saya rasakan akibat hubungan pacaran jarak jauh. Contoh film yang bagus untuk ditonton, seperti Eurotrip, 13 Going On 30, Sweet Home Alabama, Shall We Dance?, dan Meet the Fockers. Semenjak kuliah, saya jarang menonton televisi, kecuali bila ada program-program yang saya sukai, seperti Republik BBM (Indosiar) dan Extravaganza (Trans TV). Saya memang lebih tertarik menggunakan media massa film dalam membantu melegakan emosi ketimbang media yang lain. Namun saya juga sering menggunakan media massa rekaman (kaset) yang selalu saya dengar dengan menggunakan walkman atau MP3 sambil saya mengetik tugas kuliah seperti saat ini.
6. Sarana pelarian dari ketegangan dan keterasingan
Fungsi ini masih termasuk dalam hiburan, namun lebih terfokus dalam fungsi melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan. Namun saya pribadi sangat jarang melakukan fungsi ini. Bagi saya, setiap ada permasalahan, kecil atau besar harus segera diselesaikan. Tidak ada gunanya mengulur-ngulur waktu dengan menikmati media massa terlebih dahulu apapun jenisnya. Baru bila masalah sudah selesai atau minimal sudah terlihat jelas jalan keluarnya, baru saya dapat menikmati media massa dengan leluasa, dan hal itu lebih ditujukan untuk bersantai. Saya berpendapat, bahwa orang yang menggunakan media massa sebagai sarana pelarian dari ketegangan dan keterasingan adalah sangat memprihatinkan. Sama halnya dengan melemparkan diri ke dalam pengaruh alkohol yang keduanya tidak akan menimbulkan manfaat yang berarti. Lebih baik kiranya bila saat perasaan ‘lari’ itu muncul, pertama berusaha menyelesaikan sebab perasaan itu muncul sehingga akibatnya dapat diminimalisir, dan kedua lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dengan melakukan ibadah sesuai agama yang diyakini.
7. Bagian dari kehidupan rutin atau ritualisasi
Fungsi ini menggambarkan bahwa media massa sudah begitu mendarah daging dalam kehidupan manusia. Tentu akan sulit dibayangkan bila tiba-tiba di masyarakat modern harus hidup tanpa media. Saya pribadi membenarkan fungsi ini. Namun tentunya, media massa tentu tidak dapat dikatakan sebagai penentu kehidupan manusia. Ia tetap menjalankan fungsinya sebagai ‘sesuatu’ yang dikontrol oleh manusia itu untuk membantunya, bukan sebaliknya, yang mengontrol manusia itu. Dari 8 media massa yang ada, yakni buku, surat kabar, majalah, rekaman, radio, film, televisi, dan internet, saya akui menggunakan semuanya dalam membantu hidup, sehingga otomatis menjadi bagian dari kehidupan rutin atau ritualisasi saya. Adapun urutan mulai dari yang paling saya gunakan dalam kehidupan rutin saya adalah (1) buku, (2) internet, (3) film, (4) televisi, (5) surat kabar, (6) rekaman, (7) radio, (8) majalah.

C. PENUTUP
Demikian pemaparan yang bisa saya sampaikan mengenai saya dan media massa yang sesungguhnya melakukan penjabaran terhadap fungsi individu dari media massa. Dari pemaparan di atas jelas bahwa media massa memiliki peranan yang cukup penting dalam kehidupan manusia, seperti saya misalnya. Namun tetap saja bahwa media massa tidak dapat dikatakan sebagaimana kalimat berikut : “The all powerful media are able to impact ideas on defenseless minds”, atau dalam analogi bahwa khalayak seperti atom-atom terpisah yang tidak melakukan interaksi dengan lingkungannya dan hanya terikat dengan media massa. Adapun kedua hal tadi merupakan asumsi dari Hypodermic Needle Model yang diungkapkan oleh Elihu Katz (Depari dan MacAndrews, 1995:19) menjadi tidak benar. Saya pun cenderung menyukai pada One Step Flow Model yang mengakui tiga hal, yakni :
1. Bahwa tidak semua media memiliki kekuatan pengaruh yang sama.
2. Bahwa ada peranan selektivitas penerimaan audiences.
3. Bahwa mengakui kemungkinan timbulnya reaksi berbeda terhadap komunikasi yang sama.

Bahan Bacaan
---. Fungsi Komunikasi Massa. (Makalah kuliah Komunikasi Massa, Susanto Karth, S.Sos. 2006. Tidak dipublikasikan).
---. Institusi Media. (Makalah kuliah Komunikasi Massa, Drs. Mursito BM, SU. 2006. Tidak dipublikasikan).
---. Memahami Industri Media Massa. (Makalah kuliah Manajemen Media Massa, Ch. Heny Dwi Sarwanti, S.Sos. 2006. Tidak dipublikasikan)
Depari, Eduard dan MacAndrews, Colins. 1995. Peranan Komunikasi Massa Dalam Pembangunan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Jahja, Rusfadia Saktiyanti dan Irvan, Muhammad. 2006. Menilai Tanggung Jawab Sosial Televisi. Depok : Piramedia.
Kuswandi, Wawan. 1996. Komunikasi Massa Sebuah Analisis Media Televisi. Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.
Nurudin. 2005. Sistem Komunikasi Indonesia. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

(Tugas Mata Kuliah Komunikasi Massa, S1 Ilmu Komunikasi UNS, Tahun 2006)

Karakteristik Media Radio

Radio adalah sebuah media utama informasi, hiburan dan pendidikan massal yang sangat populer. Selama 60 tahun lebih radio menduduki peran sebagai media yang utama, meskipun tentu saja arti pentingnya bervariasi dari satu negara ke negara lainnya. Adapun contohnya seperti: British Broadcasting Corporation (BBC) di Inggris, Radio Republik Indonesia (RRI) di Indonesia, Solo FM di Solo, atau Fiesta FM di FISIP UNS. Masing-masing dari lembaga siaran tersebut memiliki skala yang berbeda-beda, mulai dari internasional, nasional, lokal, dan komunitas.
Radio tidak hanya berbeda dari media lainnya, tetapi juga memiliki keunggulan dan ciri khas tertentu. Adapun karakteristik dari radio adalah sebagai berikut :

Kelebihan Radio :
1) Radio mengandalkan suara manusia untuk mendekatkan diri dengan khalayaknya. Oleh karena itu kualitas suara penyiar mutlak penting. Orang-orang hanya akan mau mendengarkan siaran radio apabila suara penyiarnya menarik, meskipun mereka tidak mengenal siapa orangnya.
2) Materi program radio dapat diproduksi secara cepat dan murah, bahkan hanya dengan memasang pesawat telepon saja suatu acara bisa dilangsungkan.
3) Penemuan transistor dan teknik redifusi membuat radio begitu populer sehingga dinikmati oleh jutaan orang, termasuk yang buta huruf.
4) Karena kesederhanaan operasinya, suatu stasiun radio bisa memancarkan siarannya dalam berbagai bahasa. Ini sangat ideal bagi negara-negara yang memiliki banyak etnik dan bahasa daerah. Radio juga menjadi wahana komunikasi yang handal di daerah-daerah yang kekurangan listrik.

Kelemahan Radio :
1) Materi-materi siarannya sulit dicatat atau disimpan.
2) Karena sedemikian populernya, radio kadang-kadang bisa juga mengganggu. Banyak orang menyukai suara radio sembari bekerja sehingga ia tetap membunyikan radionya di kala bekerja. Baginya mungkin menarik, tapi belum tentu bagi rekan-rekan yang ada disekitarnya. Selain merupakan pemborosan energi, kebiasaan seperti itu juga mengganggu dan menjadi sumber polusi suara.

Bahan Bacaan :
Jefkins, Frank. 1992. Public Relations. Penerbit Erlangga: Jakarta.

(Tugas Mata Kuliah Manajemen Media Massa, S1 Ilmu Komunikasi UNS, Tahun 2006)

Indonesia dan Komunikasi Politik

PENDAHULUAN
Sejak Aristoteles menulis buku mengenai Politics and Rhetoric, kita disadarkan bahwa politik tidak dapat dipisahkan dari komunikasi. Proses penyampaikan pesan mulai dari proses kampanye, saat penyampaian pesan ke khalayak sampai meningkatkan citra dari politician sangat membutuhkan program komunikasi yang memadai. Mengkomunikasikan pesan politik bukanlah pekerjaan mudah, jauh lebih rumit dibandingkan dengan mengkomunikasikan pesan bisnis. Dalam politik segmentasinya lebih beragam karena khalayaknya sangat luas, dan khusus di Indonesia ditambah lagi dengan beragam budaya dari masyarakatnya.
Kompleksitas komunikasi ini ditambah lagi dengan perkembangan dari media massa dewasa ini, yang sudah sangat liberal, sehingga sumber informasi bagi masyarakat sangat beragam. Mengantisipasi ini semua dibutuhkan suatu pengenalan budaya dan media yang tepat, agar pesan yang disampaikan dapat diterima masyarakat dengan positif. Untuk itu pengalaman dan pengetahuan yang memadai dibutuhkan. Adapun berbagai strategi atau program komunikasi politik yang dapat kita lihat selama ini, yaitu :
1) Kampanye Politik
Kampanye Politik merupakan suatu manajemen dalam menarik minat massa, serta mengkomunikasikan program-program yang akan dilaksanakan dan manfaatnya bagi khalayak. Kampanye Politik memerlukan pendekatan persuasif yang baik. Ketepatan dalam pengemasan, bahasa, media dan waktu dalam menyampaikan pesan tersebut sangat penting, terutama untuk keperluan komunikasi persuasif.
2) Penciptaan Citra
Dalam perjalanannya citra seorang politician harus selalu dijaga dan ditingkatkan di mata khalayaknya. Komunikasi Politik disini lebih dipahami sebagai upaya dalam membantu dan mengembangkan komunikasi yang dirancang untuk menjaga dan meningkatkan citra positif, didukung oleh pengalaman dan pengembangan program.
3) Komunikasi Kebijakan
Seringkali kebijakan yang dilontarkan direspon secara negatif oleh khalayak, oleh sebab itu Komunikasi Kebijakan dikembangkan untuk mengantisipasi kemungkinan itu. Diharapkan salah respon terhadap ide-ide dapat dihindari dan kesuksesan reputasi dapat diraih.
Dari pemaparan di atas, jelas bahwa Komunikasi Politik merupakan salah satu fungsi dalam sistem politik yang amat penting. Komunikasi politik menyalurkan aspirasi dan kepentingan politik rakyat yang menjadi input sistem politik sekaligus menyalurkan kebijakan yang diambil atau output dari sistem politik itu. Melalui komunikasi politik rakyat memberikan dukungan, menyampaikan aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap sistem politik. Melalui itu pula rakyat mengetahui apakah dukungan, aspirasi, dan pengawasan itu tersalur atau tidak.
Upaya peningkatan kualitas komunikasi politik menjadi kewajaran serta membudaya dalam diri masyarakat yang hidup dalam suatu sistem politik yang demokratis. Upaya tersebut juga diharuskan tetap berada dalam paradigma pandangan hidup dan ideologi nasional. Dengan demikian hal itu bukan saja tidak mengingkari nilai-nilai dasar yang menjadi hakikat atau jatidiri ideologi nasional, tetapi sekaligus memperkuat relevansi dan aktualitasnya. Adapun Indonesia sejak menyatakan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945, esoknya makin memantapkan diri dalam naungan ideologi Pancasila.

PEMBAHASAN
A. Komunikasi sebagai Politik
Miriam Budiarjo (1984:9) merinci bahwa definisi “politik” mencakup 5 hal pokok, yaitu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi/alokasi. Namun, at the core, politik adalah “kekuasaan”; tentang bagaimana kekuasaan diletakkan dalam lokus tertentu (misalnya negara), berkenaan dengan keputusan-keputusan yang mengikat seluruh warga, tentang kebijakan yang mengatur kehidupan bersama dengan bijaksana, dan tentang distribusi dan alokasi kekuasaan itu sendiri. Di sini kita memasuki wacana komunikasi sebagai politik.
Pada tahun 1984, Harold Laswell mendefinisikan “komunikasi” sebagai Siapa? Mengatakan Apa? Dengan Saluran Apa? Kepada Siapa? Dengan Akibat Apa? Apa yang tampak? Komunikasi adalah proses untuk meraih kekuasaan—power. Kenapa kekuasaan? Oleh karena inti politik adalah bagaimana “seseorang” mengatur “orang lain” menurut cara yang dikehendakinya. Bukankah ini konsep power sesungguhnya?
Kekuasaan adalah inti dari politik, karena kekuasaanlah yang menentukan apakah yang bersangkutan memang memegang “kuasa” tersebut. Caranya tidak lain dengan meletakkan komunikasi sebagai sebuah politik. Mengikuti Jurgen Habermas, teoritisi Kritis dari Jerman, komunikasi adalah proses perebutan pengaruh yang paling demokratis yang pernah ada. Ada beberapa “modal” untu k mempunyai kekuasaan. Beberapa yang cukup efektif adalah :
1. Kekuatan fisik (termasuk militer)
2. Uang (termasuk harta benda)
3. Jabatan
4. Pemerasan
Keempat “modal” tersebut memang cukup efektif dalam meraih kekuasaan, namun keempatnya adalah sarana yang tidak cukup fair dibanding komunikasi. Di dalam komunikasi mereka yang berebut kekuasaan harus mampu mempengaruhi orang banyak baik dengan cara-cara yang karismatikal ataupun cara-cara yang intelektual. Tak kurang dari akademisi Sibernetik yang mengabsahkan bahwa information is the power yang menegaskan bahwa penguasa informasi adalah pemegang kekuasaan yang sesungguhnya.

B. Komunikasi sebagai Bagian dari Proses Politik
Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr. pada tahun 1966 menerbitkan bukunya yang kemudian menjadi buku monumental dalam politik dan pembangungan, yaitu Comparative Politics A Developmental Approach. Mereka memperkenalkan “sistem politik” yang keluar dari pemaknaan tradisionil “negara, pemerintah, nasion”. Katanya :
Political system includes not only governmental institutions… but all structures in their political aspect… A system implies interdependence of parts, and boundary of some kind between it and its environment.
Almond-Powell mengedepankan konsep sistem dengan mempergunakan basis berfikir dari David Easton yang mengatakan ada 2 hal yang penting dalam sistem yaitu “input” dan “output”. Keduanya merangka dalam sebuah proses :

Input → Conversion → Output

Di sini pula kita mulai meyakini bahwa politik terdapat satu fungsi pokok yaitu “Komunikasi Politik”. Fungsi komunikasi bergerak di dalam ketiga fungsi tersebut. Di dalam fungsi input misalnya berlaku dalam proses agregasi dan artikulasi kepentingan; dalam fungsi konversi di mana input diolah di dalam sistem politik untuk dijadikan output dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang berasal dari input dan diolah dalam fungsi konversi disampaikan kepada warga masyarakat untuk dipatuhi serta dikoreksi apabila terdapat kekurangan. Secara khusus, Almond-Powell juga mengatakan bahwa komunikasi politik berperan sebagai pemelihara dan pengadaptasi (maintenance and adaptation functions).

C. Komunikasi sebagai Fungsi dalam Manajemen Politik
Di dalam praktek politik, maka penyelenggara intinya adalah pemerintah atau eksekutif. Di sini kita melihat bahwa komunikasi adalah bagian dari fungsi manajemen pemerintahan. Seperti diketahui, manajemen pokoknya terdiri dari 4 fungsi generik: planning, organizing, leading, controlling. Komunikasi merupakan instrumen yang melekat mulai sejak fungsi pertama hingga keempat. Namun, yang menjadi titik tumpu adalah pada perannya di-leading karena pada prinsipnya tugas manajemen adalah mencapai hasil. Hasil dapat dicapai jika keputusan (yang benar dan tepat) dibuat. They who made decission is leader.

D. Indonesia dan Komunikasi Politik
D. 1. Posisi Indonesia
Kepulauan nusantara Indonesia yang terdiri dari 13.667 pulau besar dan kecil mempunyai luas hampir 2 juta km2, dengan penduduk sekitar 220 juta orang. Ditinjau dari sudut geografi politik, maka dalam hal luas fisik dan jumlah penduduk, Indonesia tergolong dalam kategori very large size. Dalam hal penduduk, setingkat dengan negara-negara besar lainnya yang mempunyai penduduk di atas 100 juta, sedang dalam hal fisik geografi, satu tingkat di bawah negara-negara yang memiliki luas di atas 5,2 juta km2. Seperti diketahui, P.A. Reynolds mencoba mengklasifikasikan kekuatan-kekuatan negara yang ada dalam 5 kategori, yaitu (1) super power, (2) great powers, (3) medium powers, (4) small powers, dan (5) micro powers. Adapun klasifikasi negara-negara menurut fisiknya dibagi dalam : (1) gigantic size, (2) very large, (3) large, (4) medium, (5) small, (6) very small, dan (7) mediature size, yaitu memiliki luas kurang dari 2.250 km2. Sedangkan klasifikasi dari jumlah penduduk, yakni : (1) very large, (2) large, (3) medium large, (4) medium small, (5) small, dan (6) very small.
Meski Indonesia tergolong sangat besar dalam jumlah penduduk dan sangat luas wilayah teritorialnya, namun ia belum dapat dikategorikan sebagai super power atau bahkan great powers (J. Salusu, Indonesia dan Komunikasi Politik, 1993:264). Banyak syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia meningkat dari kategori medium powers. Sebut misalnya tentang kekuatan militer dan kekuatan ekonomi. Kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih jauh di belakang, dan bahkan sering mengalami kesulitan dalam mengawasi lalu lintas kapal selam di perairan Indonesia, termasuk kapal-kapal penangkap ikan. Dari segi kekuatan ekonomi, GNP per kapita Indonesia masih menempati urutan belakang dari 10 negara Asia.

D. 2. Pokok-Pokok Komunikasi Politik Indonesia
Berikut ini akan dipaparkan mengenai Pokok-Pokok Komunikasi Politik Indonesia, yaitu :
Komunikasi politik dilakukan dalam rangka mengembangkan demokrasi. Oleh sebab itu komunikasi Politik di Indonesia dilaksanakan dalam rangka mengembangkan Demokrasi Pancasila.
Selain menjadi tujuan, Pancasila juga menjadi dasar pengembangan demokrasi, dan pedoman dalam kehidupan bernegara, berbangsa maupun bermasyarakat. Oleh sebab itu Komunikasi Politik yang dikembangkan di Indonesia adalah juga bagian dari pembangunan dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Komunikasi Politik di Indonesia bukanlah alat untuk pemecah belah, bukan alat untuk mempertentangkan birokrasi dengan rakyat, bukan pula sebagai alat untuk mempertentangkan struktur dan partisipasi semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat, dalam pembangunan.
Komunikasi Politik di Indonesia bersifat terbuka, meskipun ini tidak berarti kebebasan mutlak, melainkan keterbukaan yang tertata dan teratur. Karena keterbukaan mutlak akan menimbulkan anarkisme, sedangkan tatanan saja justru akan mengakibatkan kebekuan. Oleh sebab itu keterbukaan membutuhkan tatanan, dan sebaliknya tatanan tidak mungkin dipisahkan dari keterbukaan. Keduanya saling membatasi, namun juga saling melengkapi dan mendorong pengembangan secara kreatif.
Sebagaimana demokrasi Indonesia yang bersifat dinamik dan integralistik, maka Komunikasi Politik di Indonesia juga demikian halnya.
Dinamik, karena Komunikasi Politik itu merupakan bagian dari perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan kehidupan politik bangsa.
Berbicara mengenai dinamika, Komunikasi Politik pada dasarnya merupakan bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan demokrasi itu sendiri, yang tumbuh secara evolutif, bertahap, dari yang sederhana berkembang menuju ke tatanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.
Mengenai sifat integralistik, UUD 1945 menegaskan bahwa negara meliputi dan melindungi segenap bangsa. Jadi negara mengatasi segala paham golongan dan mengatasi segala paham perseorangan. Oleh Mr. Soepomo, seorang perumus pasal-pasal UUD 1945 baik dalam sidang BPUPKI maupun PPKI, paham yang demikian ini disebutnya paham integralistik. Pendekatan dalam pengembangan Komunikasi Politik juga harus bersifat integralistik, karena ia mengemban misi persatuan.
Sifat integralistik menjadi semakin penting bila diingat kondisi bangsa Indonesia yang beraneka ragam corak dan budayanya. Komunikasi Politik sangat diharapkan mampu memupuk keutuhan bangsa yang beraneka ragam ini, atas dasar azas Bhinneka Tunggal Ika.

D. 3. Mekanisme Komunikasi Politik
Lancarnya komunikasi politik itu diharapkan memperlancar mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan sistem dan tujuan kenegaraan RI, karena komunikasi politik dan birokrasi sangat menentukan pertumbuhan demokrasi dalam rangka mencapai cita-cita bangsa, yakni kesejahteraan rakyat.
Birokrasi pada dasarnya diperlukan dalam pengembangan Komunikasi Politik, khususnya Komunikasi sebagai Fungsi dalam Manajemen Politik. Namun bobot peranannya akan selalu tergantung pada perkembangan sosio-politik, sosio-ekonomi dan sosio-budaya Indonesia.
Sejalan dengan perkembangan Demokrasi Pancasila, maka pada era Reformasi birokrasi tetap memegang peranan penting dalam menumbuhkan komunikasi politik rakyat Indonesia. Namun demikian, pada akhirnya rakyatlah yang akan menentukan bobot komunikasi politik yang akan dijalankannya. Birokrasi bertugas menciptakan suasana agar komunikasi politik, baik secara vertikal maupun horisontal, dapat terlaksana secara dewasa, agar ia dapat menjadi pengayom sekaligus pelayan masyarakat di kemudian hari.

D. 4. Strategi Refleksi Dalam Komunikasi Politik
Pada era Orde Baru, terjadi komunikasi satu arah, dalam arti pemerintah sebagai pelaku pembangunan, sering memperlakukan rakyat hanya sebagai obyek pembangunan yang bersifat pasif. Akibatnya sering terjadi hambatan karena kurangnya kemampuan rakyat dalam berprakarsa. Dominasi pemerintah ini dianulir karena ingin cepat memperoleh keberhasilan dalam pembangunan, sehingga pemerintah pada masa itu cenderung mengesampingkan lembaga sosial yang ada. Di lain pihak, biasanya masyarakat tidak segera menunjukkan tanggapan positif pada hal-hal yang baru. Tak pelak Komunikasi Politik yang tercipta di Indonesia pada masa itu adalah Komunikasi Politik yang tidak wajar, ia menjadi komunikasi yang bersifat top-down dan tidak mengalami timbal balik sehingga tidak serta merta terjadi proses Komunikasi Politik yang berkelanjutan.
Jika kita mempersoalkan dominasi pemerintah yang terjadi pada era Orde Baru yang mengakibatkan terjadinya arus komunikasi satu arah ini, nampaknya Fred W. Riggs (1964:64) dapat memberikan jawabannya. Riggs mengemukakan bahwa di negara Dunia Ketiga ada 3 gejala, yaitu :
1. Formalitas
2. Overlapping
3. Heterogenitas
Yang dimaksud formalitas di sini adalah gejala adanya perbedaan antara yang tertulis/ formal/peraturan dengan pelaksanaan. Jadi lumrah saja jika realisasi suatu peraturan ternyata menyimpang.
Menurut Mochtar Pabottinggi (Indonesia dan Komunikasi Politik, 1993:64), ada 3 pendekatan yang harus sekaligus dilakukan jika kita ingin menciptakan suatu komunikasi politik yang dewasa di Indonesia, yaitu :
1. Kita harus mulai berpikir secara multiparadigma.
2. Kita harus menyadari bahwa ada ruang-ruang permasalahan politik di mana perbedaan pandangan akan selalu ada.
3. Kita harus saling memandang tanpa finalitas penilaian.

D. 5. Indonesia & Komunikasi Politik Kini
Perilaku politik berubah total tatkala Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden, 21 Mei 1998. Sistem sosial dan politik berubah. Rakyat yang sebelumnya sangat terbelenggu, menjadi bebas bahkan terkesan liar. Tingkat partisipasi rakyat mencapai titik kulminasi tertinggi pada era ini. Rakyat yang dahulunya tidak mau protes kebijakan pemerintah, sekarang menjadi berani. Demonstrasi yang dahulu ditabukan, saat ini menjadi kegiatan sehari-hari. Habibie yang dinilai belum bisa menghapuskan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) digugat, diprotes dan dipojokkan. Demikian pula era Gus Dur. Pada waktu ia melontarkan ide untuk mengampuni Soeharto, mahasiswa memprotesnya. Mereka sempat berdemonstrasi di jalan Cendana menuntut Soeharto diadili. Buntutnya, terjadi konflik fisik antara aparat keamanan dengan mahasiswa. Lain halnya pada era Megawati yang dinilai lambat bahkan “bisu” dalam merespon setiap permasalahan yang timbul di negeri ini. Hingga pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini pun, yang merupakan presiden pilihan rakyat Indonesia secara langsung, tetap sering didemo oleh rakyatnya akibat dari kebebasan politik rakyat atau ruang publik rakyat yang “kebablasan”.
Tak pelak siapa pun kini berhak mempergunakan Komunikasi Politik sebagai sarana dalam memperoleh kekuasaan. Adapun aktor atau komunikator dari Komunikasi Politik tersebut kini tidak hanya pemerintah, namun juga ada pihak-pihak lain. Intinya, setiap orang atau instansi atau lembaga, memiliki hak yang sama dalam ber-Komunikasi Politik, meski tentu saja akan terdapat perbedaan proporsi di antara kesemuanya. Dari para aktor tersebut masih ada satu aktor lagi yang justru paling penting peranannya dalam menyebarluaskan pesan para aktor Komunikasi Politik tersebut, yaitu Media Massa, baik cetak maupun elektronik. Hal ini karena media massa merupakan alat komunikasi yang paling dibutuhkan dalam mengubah persepsi masyarakat tentang para pemburu kekuasaan negara sehingga diharapkan masyarakat akan tertarik dengan pesan-pesanya (strategi politik) sehingga akan mendukungnya dalam proses Pemilihan Umum yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali di Indonesia.

PENUTUP (KESIMPULAN & EVALUASI)
Komunikasi Politik, menurut H. Harmoko, pada intinya adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi tersebut dapat mengikat semua kelompok atau warganya. Komunikasi Politik adalah upaya sekelompok manusia yang mempunyai orientasi, pemikiran politik atau ideologi tertentu dalam rangka menguasai atau memperoleh kekuasaan. Unsur-unsur dalam komunikasi pada umumnya terdiri dari: komunikator, komunikan, pesan, media, tujuan, efek, dan sumber komunikasi. Semua unsur tersebut berada pada 2 situasi politik dan struktur politik, yakni pada suprastruktur politik (Misal: Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif) dan infrastruktur politik (Misal: partai politik, kelompok kepentingan, tokoh politik, dan media komunikasi politik).
Komunikasi Politik Indonesia terus mengalami dinamika mengikuti pergantian pemimpin negaranya. Setiap era memiliki karakteristik Komunikasi Politik yang berbeda. Saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi Komunikasi Politik yang benar-benar bebas dan terbuka. Namun perlu ditekankan bahwa makna kebebasan yang ada harus dibarengi dengan tanggung jawab yang bertujuan pada akhirnya untuk kepentingan bersama demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia seutuhnya.

DAFTAR PUSTAKA
Dan Nimmo. 2001. Komunikasi Politik Khalayan dan Efek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Fred W. Riggs. 1964. Administration in Developing Countries. Misslin Houhton.
Maswadi Rauf & Mappa Nasrun (editor). 1993. Indonesia dan Komunikasi Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Nurudin. 2005. Sistem Komunikasi Indonesia. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Redi Panuju. 1997. Sistem Komunikasi Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Riant Nugroho Dwidjowijoto. 2004. Komunikasi Pemerintahan. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.


(Tugas UAS Mata Kuliah Komunikasi Politik, S1 Ilmu Komunikasi UNS, Tahun 2006)

Selasa, Desember 09, 2008

Peran Komunikasi Antar Budaya Dalam Integrasi Nasional


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang penduduknya berjumlah 220 juta orang, 565 suka bangsa, 17.508 kepulauan, dan luas wilayah 5.800.000 km2, serta dengan letak yang strategis di antara negara-negara di dunia, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pluralitas yang sangat tinggi. Baik dari segi suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat dan sebagainya. Kondisi sosial masyarakat Indonesia itu pula yang cenderung mempermudah munculnya disentegrasi nasional. Di lain pihak, perkembangan dunia yang sangat pesat saat ini dengan mobilitas dan dinamika yang sangat tinggi, telah menyebabkan dunia menuju ke arah “desa dunia” (global village) yang hampir tidak memiliki batas-batas lagi sebagai akibat dari perkembangan teknologi modern. Oleh karenanya masyarakat (dalam arti luas) harus sudah siap menghadapi situasi-situasi baru dalam konteks keberagaman kebudayaan atau apapun namanya.
Adapun dalam berkomunikasi dengan konteks keberagaman kebudayaan kerap kali menemui masalah atau hambatan-hambatan yang tidak diharapkan sebelumnya. Misalnya saja dalam penggunaan bahasa, lambang-lambang, nilai atau norma-norma masyarakat dan lain sebagainya. Padahal syarat untuk terjalinya hubungan itu tentu saja harus ada saling pengertian dan pertukaran informasi atau makna antara satu dengan lainnya. Komunikasi dan budaya mempunyai hubungan timbal balik, seperti dua sisi mata uang. Budaya menjadi bagian dari perilaku komunikasi dan pada gilirannya komunikasi pun turut menentukan memelihara, mengembangkan atau mewariskan budaya seperti yang dikatakan Edward T. Hall bahwa komunikasi adalah budaya dan budaya adalah komunikasi. Yang kesemuanya dapat diarahkan untuk mewujudkan terciptanya integrasi nasional.

B. Masalah
Bagaimana peran komunikasi antar budaya dalam integrasi nasional?

C. Tujuan
Untuk mengetahui peran komunikasi antar budaya dalam integrasi nasional.

PEMBAHASAN
A. Komunikasi Antar Budaya
Kata “budaya” berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, yang berarti “budi” atau “kaal”. Kebudayaan itu sendiri diartikan sebagai “hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal”. Istilah culture, yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata “colere” yang artinya adalah “mengolah atau mengerjakan”, yaitu dimaksudkan kepada keahlian mengolah dan mengerjakan tanah atau bertani. Kata colere yang kemudian berubah menjadi culture diartikan sebagai “segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam” (Soekanto, 1996:188).
Seorang Antropolog yang bernama E.B. Taylor (1871), memberikan defenisi mengenai kebudayaan, yaitu “kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, lain kemampuan-kemampuan dan kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Antropolog ini menyatakan pula bahwa kebudayaan mencakup semua yang didapatkan dan dipelajari dari pola-pola perilaku normatif, artinya mencakup segala cara atau pola berpikir, merasakan dan bertindak (Soekanto, 1996:189).
Komunikasi antar budaya pada dasarnya jelas menerangkan bahwa ada penekanan pada perbedaan kebudayaan sebagai faktor yang menentukan dalam berlangsungnya proses komunikasi antar budaya. Komunikasi antar budaya juga mengakui dan mengurusi permasalahan mengenai persamaan dan perbedaan dalam karakteristik kebudayaan antar pelaku-pelaku komunikasi, tetapi titik perhatian utamanya tetap terhadap proses komunikasi individu-individu atau kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan dan mencoba untuk melakukan interaksi.
Komunikasi dan budaya yang mempunyai hubungan timbal balik, seperti dua sisi mata uang. Budaya menjadi bagian dari perilaku komunikasi, dan pada gilirannya komunikasi pun turut menentukan, memelihara, mengembangkan atau mewariskan budaya, seperti yang dikatakan Edward T. Hall, bahwa ‘komunikasi adalah budaya’ dan ‘budaya adalah komunikasi’. Pada satu sisi, komunikasi merupakan suatu mekanisme untuk mensosialisasikan norma-norma budaya masyarakat, baik secara horizontal, dari suatu masyarakat kepada masyarakat lainnya, ataupun secara vertikal dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Pada sisi lain budaya menetapkan norma-norma (komunikasi) yang dianggap sesuai untuk kelompok tertentu.
B. Hubungan Timbal Balik dan Tak Terpisahkan Antara Komunikasi dan Kebudayaan
Unsur pokok yang mendasari proses komunikasi antar budaya ialah konsep-konsep tentang “Kebudayaan” dan “Komunikasi”. Hal ini pun digarisbawahi oleh Sarbaugh (1979:2) dengan pendapatnya bahwa pengertian tentang komunikasi antar budaya memerlukan suatu pemahaman tentang konsep-konsep komunikaasi dan kebudayaan serta saling ketergantungan antara keduanya. Saling ketergantungan ini terbukti, menurut Serbaugh, apabila disadari bahwa:
Pola-pola komunikasi yang khas dapat berkembang atau berubah dalam suatu kelompok kebudayaan khusus tertentu.
Kesamaan tingkah laku antara satu generasi dengan generasi berikutnya hanya dimungkinkan berkat digunakannya sarana-sarana komunikasi.
Sementara Smith (1966), seperti yang ditulis oleh Dra. Lusiana Andriani Lubis, MA di dalam Komunikasi Antar Budaya (2002), menerangkan hubungan yang tidak terpisahkan antara komunikasi dan kebudayaan yang kurang lebih sebagai berikut: “Kebudayaan merupakan suatu kode atau kumpulan peraturan yang dipelajari dan dimiliki bersama; untuk mempelajari dan memiliki bersama diperlukan komunikasi, sedangkan komunikasi memerlukan kode-kode dan lambang-lambang yang harus dipelajari dan dimiliki bersama.”
Hubungan antara individu dan kebudayaan saling mempengaruhi dan saling menentukan. Kebudayaan diciptakan dan dipertahankan melalui aktifitas komunikasi para individu anggotanya. Secara kolektif perilaku mereka secara bersama-sama menciptakan realita (kebudayaan) yang mengikat dan harus dipatuhi oleh individu agar dapat menjadi bagian dari unit. Maka jelas bahwa antara komunikasi dan kebudayaan terjadi hubungan yang sangat erat:
Di satu pihak, jika bukan karena kemampuan manusia untuk menciptakan bahasa simbolik, tidak dapat dikembangkan pengetahuan, makna, simbol-simbol, nilai-nilai, aturan-aturan dan tata, yang memberi batasan dan bentuk pada hubungan-hubungan, organisasi-organisasi dan masyarakat yang terus berlangsung. Demikian pula, tanpa komunikasi tidak mungkin untuk mewariskan unsur-unsur kebudayaan dari satu generasi kegenerasi berikutnya, serta dari satu tempat ke tempat lainnya. Komunikasi juga merupakan sarana yang dapat menjadikan individu sadar dan menyesuaikan diri dengan subbudaya-subbudaya dan kebudayaan-kebudayaan asing yang dihadapinya. Tepat kiranya jika dikatakan bahwa kebudayaan dirumuskan, dibentuk, ditransmisikan daan dipelajari melalui komunikasi.
Sebaliknya, pola-pola berpikir, berperilaku, kerangka acuan dari individu-individu sebahagian terbesar merupakan hasil penyesuaian diri dengan cara-cara khusus yang diatur dan dituntut oleh sistem sosial dimana mereka berada. Kebudayaan tidak saja menentukan siapa dapat berbicara dengan siapa, mengenai apa dan bagaimana komunikasi sebagainya berlangsung, tetapi juga menentukan cara mengkode atau menyandi pesan atau makna yang dilekatkan pada pesan dan dalam kondisi bagaimana macam-macam pesan dapat dikirimkan dan ditafsirkan. Singkatnya, keseluruhan prilaku komunikasi individu terutama tergantung pada kebudayaanya. Dengan kata lain, kebudayaan merupakan pondasi atau landasan bagi komunikasi. Kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan praktek-praktek komunikasi yang berbeda pula.

C. Peran Komunikasi Antar Budaya dalam Integrasi Nasional
Dengan mencermati berbagai permasalahan pluralitas dan kondisi masyarakat Indonesia yang rawan disentegrasi nasional, di lapangan dapat kita temui adanya berbagai masalah yang ditengarai sebagai kendala penyelesaian masalah. Adapun di antaranya, yaitu :
1. Rendahnya tingkat pengetahuan, pengalaman, dan jangkauan komunikasi sebagian masyarakat yang dapat mengakibatkan rendahnya daya tangkal terhadap budaya asing yang negatif, dan keterbatasan dalam menyerap serta mengembangkan nilai-nilai baru yang positif, sekaligus mudah sekali terprofokasi dengan isu-isu yang dianggap mengancam eksistensinya.
2. Kurang maksimalnya media komunikasi dalam memerankan fungsinya sebagai mediator dan korektor informasi.
3. Paradigma pendidikan yang lebih menekankan pengembangan intelektual dengan mengabaikan pengembangan kecerdasan emosional, pembentukan sikap moral, dan penanaman nilai budaya. Manusia terbuai kegiatan dan pembangunan yang pragmatis, yang memberikan manfaat materiil yang lebih mudah teramati dan terukur, sehingga seringkali sangsi formal lebih ditakuti daripada sangsi moral.
4. Meningkatnya gejala “Societal crisis on caring” (krisis pengasuhan dan kepedulian dalam masyarakat) karena tingginya mobilitas sosial dan transformasi kultural yang ditangkap dan diadopsi secara terbatas.
Sejalan dengan berbagai kendala yang ada, maka upaya penyelesaian permasalahan pluralitas budaya sekaligus menunjukkan peran komunikasi antar budaya dalam terwujudnya integrasi nasional, yakni dapat dilakukan dengan :
1. Membangun kehidupan multi kultural yang sehat; dilakukan dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi antar budaya. Yang dapat diawali dengan peningkatan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kebhinnekaan budaya, dengan berbagai model pengenalan ciri khas budaya tertentu, terutama psikologi masyarakat seperti pemahaman pola perilaku khusus masyarakatnya.
2. Peningkatan peran media komunikasi, terutama untuk melakukan sensor secara substantif yang berperan sebagai korektor terhadap penyimpangan norma sosial yang dominan. Salah satu caranya dengan melancarkan tekanan korektif terhadap subsistem yang mungkin keluar dari keseimbangan fungsional. Pengungkapan skandal atau perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan melecehkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, harus disiarkan dengan fungsi sebagai pemeliharaan kestabilan. Sedang kontrol secara distributif, berfungsi memelihara keseimbangan sistem melalui diseminasi selektif dan berbagai ragam teknik-teknik penyebaran maupun penyaringan informasi, yang mungkin dapat mengundang kemelut dalam masyarakat atau menimbulkan perpecahan, justru media komunikasi dituntut untuk dapat menampilkan berbagai informasi yang bersifat apresiatif terhadap budaya masyarakat lain.
3. Strategi pendidikan yang berbasis budaya dapat menjadi pilihan karena pendidikan berbasis adat tidak akan melepaskan diri dari prinsip bahwa manusia adalah faktor utama, sehingga manusia harus selalu merupakan sobyek sekaligus tujuan dalam setiap langkah dan upaya perubahan. Nilai-nilai budaya tradisional dapat terinternalisasi dalam proses pendidikan baik di lingkungan keluarga, pendidikan formal maupun non formal. Khususnya pendidikan di sekolah diperlukan adanya paradigma baru yang dapat menyajikan model dan strategi pembelajaran yang dapat menseimbangkan proses homonisasi. Tujuannya adalah agar pembelajar dapat melihat manusia sebagai makhluk hidup dalam konteks lingkungan ekologinya. Di mana mereka memerlukan terasahnya kemampuan intelektual untuk menghadapi tantangan globalisasi dengan pendidikan sebagai proses humanisasi yang lebih menekankan manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai otonomi moral dan sensitivitas kedaulatan budaya. Harapannya dapat terbentuk manusia yang bisa mengelola konflik, menghargai kemajemukan, serta dapat tegar menghadapi arus perubahan. Caranya tidak lain, yakni dengan mempertajam sence of belonging, self of integrity, sence of participation dan sence of responcibility sebagai benteng terhadap pengaruh faktor eksternal tersebut. Pun transformasi budaya harus dipandu secara pelan-pelan, jadi hal ini bukanlah merupakan revolusi yang dipaksakan.

D. Masalah Budaya Komunikasi Nasional dan Global
Dengan masuknya Indonesia pada era penduniaan (gobalisasi), maka tidak ada satu pun aspek kehidupan bangsa yang tidak terpengaruh, termasuk sistem informasi dan komunikasi yang ada. Pertanyaan yang timbul ialah bagaimana kita mengembangkan budaya komunikasi nasional ditengah-tengahnya derasnya pengaruh nilai-nilai komunikasi modern, seperti horisontal (tidak top down), dialogis demokratis, egaliter dan lain sebagainya. Di sisi lain kita juga menyadari berbagai “keterbatasan” yang ada pada masyarakat, baik keterbatasan karena rendahnya tingkat pendidikan, maupun karena faktor-faktor budaya yang ada. Terlebih saat pluralisme bangsa ini pun masih rawan akan terjadinya disentegrasi nasional. Maka, disadari bahwa keberlangsungan budaya komunikasi modern tersebut (sampai batas tertentu) memerlukan “kesiapan” masyarakat, baik yang menyangkut tingkat pengetahuan dan pendidikan maupun kesiapan mental. Di sinilah, peran komunikasi antar budaya harus benar-benar dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian persoalannya adalah bukan masalah setuju atau tidak setujunya kita terhadap berbagai nilai budaya tersebut, namun bagaimana menyiapkan masyarakat agar kondusif bagi diterimanya berbagai nilai budaya komunikasi modern.
Dalam rangka menyiapkan masyarakat tersebut, pendidikan sebagai wahana pembudayaan sebagaimana dikemukakan diatas memegang peranan penting. Oleh karena pengertian pendidikan juga meliputi pendidikan dalam lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, maka diperlukan juga upaya-upaya nyata untuk itu di kedua wahana pendidikan tersebut, baik melalui proses pembiasaan, peneladanan, maupun pelembagaan. Persoalan lain yang perlu diantisipasi lagi adalah yang menyangkut formulasi “budaya komunikasi nasional” dihadapkan pada “budaya komunikasi global”, yang salah satunya mengandung tata nilai budaya modern di atas. Dengan ungkapan lain, kita haruslah dapat mengembangkan budaya komunikasi nasional yang berdasarkan pada nilai-nilai budaya bangsa, termasuk nilai dasar Pancasila dan UUD 1945, di tengah pergaulan dunia dengan budaya komunikasi globalnya.

PENUTUP
Perbedaan kebudayaan dan gaya-gaya komunikasi berpotensi untuk menimbulkan masalah-masalah dalam komunikasi antar budaya. Tetapi tidak saja perbedaan, melainkan juga lebih penting lagi, kesulitan untuk mengakui perbedaan yang menyebabkan masalah serius dan mengancam kelancaran komunikasi antar budaya yang dapat menjurus ke disentegrasi nasional. Maka kesadaran akan variasi kebudayaan, ditambah dengan kemauan untuk menghargai variasi tersebut akan sangat mendorong hubungan antar kebudayaan. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan, menampakkan bahwa kongruensi antara aspek kebhinekaan yang manunggal dalam keekaan harus menjadi kunci penyelesaian masalah.
Nilai budaya yang berkembang dalam suatu masyarakat, akan selalu berakar dari kearifan tradisional yang muncul dan berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat itu sendiri, kemajemukan masyarakat Indonesia dengan ciri keragaman budayanya tidak bisa secara otomatis terintegrasi menjadi kebudayaan nasional, yang sama mantapnya dengan setiap sistem adat yang ada, karena kebudayaan nasional tersebut baru pada taraf pembentukan. Maka, peran komunikasi antar budaya dalam mewujudkan integrasi nasional harus ditingkatkan. Antara lain melalui sikap saling menghargai antar manusianya, pendidikan, dan pelaksanaan ketertiban peraturan perundang-undangan yang adil dan demokratis.

DAFTAR PUSTAKA
Kusumohamodjojo, Budiono. 2000. Kebhinekaan Masyarakat Indonesia. Grasindo. Jakarta
Lubis, Lusiana Andriani. 2002. Komunikasi Antar Budaya. Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara.
Mulyana. Deddy dan Jalaluddin Rahmat. 1989. Komunikasi Antar Budaya. Remaja Rosdakarya. Bandung.

(Tugas Mata Kuliah Komunikasi Antar Budaya, S1 Ilmu Komunikasi UNS, Tahun 2006)

IDEOLOGI POLITIK INDONESIA, Konsep dan Implementasinya


A. PENGERTIAN IDEOLOGI
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Katanya sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme).
Ideologi juga dapat didefinisikan sebagai aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan. Di sini akidah ialah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup; serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan sebelum dan sesudah alam kehidupan. Dari definisi di atas, sesuatu bisa disebut ideologi jika memiliki dua syarat, yakni:
Ide yang meliputi aqidah 'aqliyyah dan penyelesaian masalah hidup. Jadi, ideologi harus unik karena harus bisa memecahkan problematika kehidupan.
Metode yang meliputi metode penerapan, penjagaan, dan penyebarluasan ideologi. Jadi, ideologi harus khas karena harus disebarluaskan ke luar wilayah lahirnya ideologi itu. Jadi, suatu ideologi bukan semata berupa pemikiran teoretis seperti filsafat, melainkan dapat dijelmakan secara operasional dalam kehidupan.
Menurut definisi kedua tersebut, apabila sesuatu tidak memiliki dua hal di atas, maka tidak bisa disebut ideologi, melainkan sekedar paham.

B. IDEOLOGI POLITIK
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20. Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Di Indonesia sendiri, sebelum era ‘66 atau pra masa Orde Baru menguasai pemerintahan, dikenal beberapa aliran atau ideologi politik yang menurut Herbert Feith dan Lance Castles membentuk teori tapal kuda, yang dari kiri ke kanan berturut-turut, yaitu : 1. Komunisme (PKI), 2. Nasionalisme Radikal (PNI), 3. Sosialisme Demokrat (PSI), 3. Tradisionalisme Jawa (PIR), 5. Islam (Masyumi dan NU). Perkembangan ideologi politik pada masa Orde Baru nyatanya dipropaganda dengan menetapkan Pancasila, selain sebagai pandangan hidup dan dasar negara, ia juga harus diambil sebagai ideologi politik suatu partai. Sehingga kemudian yang tersedia hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang beraliran Islam, Golongan Karya (Golkar) yang pragmatis sebagai partai pemerintah, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang nasionalisme radikal. Ketiga wadah politik ini ‘wajib’ menggunakan Pancasila sebagai ideologi politiknya masing-masing.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.

C. IDEOLOGI POLITIK INDONESIA
Dari pengertian di atas, ideologi politik Indonesia boleh jadi disamakan dengan ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila. Sebelumnya perlu dipahami bahwa Pancasila memiliki dua peranan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pertama, sebagai pandangan hidup, yakni sebagai pedoman tingkah laku bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila, yang telah diwariskan kepada bangsa Indonesia merupakan sari dan puncak dari sosial budaya yang senantiasa melandasi tata kehidupan sehari-hari. Sumber nilai tersebut antara lain, adalah keyakinan adanya Tuhan YME, asas kekeluargaan, asas musyawarah mufakat, asas gotong royong, serta asas tenggang rasa dan tepo seliro. Dari nilai-nilai inilah kemudian lahir adanya sikap yang mengutamakan persatuan, kerukunan, dan kesejahteraan yang sebenarnya sudah lama dipraktekkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Pandangan hidup bagi suatu bangsa seperti Pancasila sangat penting artinya karena merupakan pegangan yang mantap, agar tidak terombang-ambing oleh keadaan apapun, bahkan dalam era globalisasi dewasa ini.
Kedua, Pancasila sebagai dasar negara, yang tercantum di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi negara. Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi : 1. Penyelenggara negara, 2. Lembaga kenegaraan, 3. Lembaga kemasyarakatan, 4. Warga negara Indonesia di mana pun berada, dan 5. Penduduk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Intinya, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma objektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana tertuang di dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, jo. Tap. MPR No. V/MPR/1973, jo. Tap. MPR No. IX/MPR/1978.
Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan kata lain dalam kedudukan seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa. Berdasarkan kenyataan tersebut, gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini direalisasikan melalui Ketetapan Sidang Istimewa MPR tahun 1998 No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Orsospol di Indonesia, serta mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas kewenangannya untuk membudayakan Pancasila melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila.
Monopoli Pancasila demi kepentingan kekuasaan penguasa hal ini merupakan dampak yang sangat serius atas manipulasi Pancasila. Dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan dan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era reformasi akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara sehingga akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dimana, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dulu.

D. KRISIS IDENTITAS DAN IDEOLOGI
Dari penjelasan di atas, permasalahan yang muncul kemudian adalah krisis identitas dan tak memiliki ideologi yang menjadi gambaran umum partai-partai politik di Indonesia dewasa ini. Dampaknya tentu membuat arah partai tak jelas dan sulit membedakan partai satu dengan yang lain. Para tokoh dan elite parpol pun tak mampu memberikan contoh panutan yang baik bagi kader dan masyarakat. Mereka lebih sibuk gontok-gontokan dan bagi-bagi kekuasaan ketimbang mengembangkan konsep pemikiran alternatif mengenai bagaimana membenahi persoalan-persoalan bangsa.
Pada masa sebelum tahun 1945, peran partai-partai politik kita jelas, yakni sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan. Tahun 1950, konteks parpol secara umum untuk mengisi kemerdekaan atau membangun Indonesia merdeka. Pada masa demokrasi terpimpin Soekarno, partai dituntut menjadi bagian dari revolusi yang belum selesai. Kemudian, pada zaman Soeharto, partai dituntut dan direkayasa sedemikian rupa untuk mendukung stabilitas, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Pasca-Soeharto, parpol-parpol dituntut untuk merumuskan mau di bawa ke mana bangsa ini. Namun hal ini belum dilakukan meski secara parsial memang muncul. Demokratisasi, pemerintahan yang bersih, antikorupsi, penegakan supremasi hukum, dan segala macam itu semua partai punya. Cuma bagaimana hal itu diperjuangkan, belum sepenuhnya solid dalam visi parpol-parpol.
Kondisi seperti itu menyebabkan sulit membedakan satu partai dengan partai lainnya. Akibatnya, pilihan pemilih terhadap partai lebih banyak didasarkan pada faktor-faktor yang sifatnya tak rasional, seperti kultural, agama, dan ketokohan (figur yang populer), tanpa dilandasi pengetahuan yang memadai mengenai visi partai bersangkutan tentang masa depan bangsa ini. Kondisi seperti itu juga membuat energi parpol-parpol habis untuk soal-soal yang sifatnya tidak substansial. Konflik-konflik selalu muncul menjelang atau sesudah kongres atau muktamar partai karena tidak ada diskusi atau perdebatan yang signifikan dalam partai mengenai soal-soal yang lebih mendasar. Yang ada hanya ribut-ribut bagi kekuasaan, seperti siapa yang menjadi ketua umum. Tidak adanya identitas ini menambah derajat kompleksitas persoalan di dalam partai, di luar persoalan-persoalan seperti kepemimpinan dan demokrasi internal yang tak kunjung muncul di dalam partai, sehingga akhirnya juga memengaruhi kinerja partai secara keseluruhan.
Dalam konteks yang lebih spesifik, krisis identitas ini antara lain bisa dilihat dari sifat keanggotaan partai-partai politik yang tidak jelas akan dikembangkan ke mana, yakni apakah akan membuat partai kader atau partai massa, atau gabungan kedua-duanya? Contoh partai massa adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan contoh partai kader adalah PKS, di mana jelas ada kader-kader yang dibina. Tidak jelasnya sifat keanggotaan itu disebabkan oleh basis massa yang tidak jelas, kecuali partai-partai yang sejak awal identifikasinya memang kultural, seperti PKB dengan basis massa nahdiyyin dan PAN dengan basis massa Muhammadiyah-nya. Meski seyogyanya, parpol itu lebih diikat oleh kesamaan platform atau visi, bukan kesamaan identitas kultural, seperti sama-sama NU, sama-sama Muhammadiyah, atau lainnya. Hal sama juga terjadi di Golkar, yang ikatan anggotanya lebih karena sama-sama oportunisme, bukan karena persamaan visi. Sedangkan gabungan partai kader dan partai massa, atau dikenal dengan istilah catch all party (partai yang merangkul semua), berkembang antara lain di Eropa. Dalam partai semacam ini, partai tetap mengembangkan sistem pengaderan, tetapi di sisi lain juga mengembangkan pola massa. Dalam seleksi kepemimpinan, tak ada persoalan dalam partai kader karena sudah jelas jenjangnya. Dengan demikian, tidak akan terjadi ribut-ribut seperti terjadi dalam kongres atau muktamar PKB, PAN, atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) lalu. Bedanya dengan partai massa, di partai massa siapa pun bisa menclok sebagai elite partai tanpa harus melalui ikatan jenjang pengaderan berkala. Artinya, kalau suatu partai melihat ada tokoh populer dari luar yang bisa dimanfaatkan sebagai pemimpin partai, ia bisa ditempatkan di situ.
Selain krisis identitas, sebagian besar parpol di Indonesia tidak memiliki ideologi. Kalaupun ada, yang disebut ideologi itu tak lebih hanya aksesori, tidak menjadi acuan dalam tingkah laku para elite dan dalam perjuangan politik partai bersangkutan. Dengan demikian, keberadaan ideologi itu hanya simbolis. Kita dapat melihat contoh apa yang terjadi di PDI-P. Kalau memang benar PDI-P sungguh commit pada wong cilik, mengapa itu tidak tercermin dalam tingkah laku para elite atau kebijakan di legislatif? Juga kenapa kalau ideologisnya nasionalis, pada pemerintahan Megawati, banyak aset negara dijual? Elite partai seharusnya melihat kembali apakah ideologinya itu masih relevan atau tidak. Ideologi harus dapat menjadi semacam safety belt dalam situasi seperti apa pun.
Di PAN, hal itu ditunjukkan oleh sikap PAN dalam penyusunan calon anggota legislatif yang masih melihat apakah calon bersangkutan Muhammadiyah atau bukan. Padahal, partai ini selalu mengklaim dirinya sebagai partai terbuka. Hal yang sama terjadi di PKB. Menurut pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi, partai-partai politik di Indonesia sebenarnya belum menjalankan kodratnya sebagaimana layaknya sebuah parpol seperti dipraktikkan di negara-negara lain, terutama negara-negara maju. Di negara-negara maju, partai-partai politik memiliki tiga fungsi atau tripartit, yakni fungsi dalam pemilu, fungsi dalam organisasi, dan fungsi dalam pemerintahan. Dalam pemilu, partai harus bisa menyederhanakan pilihan-pilihan bagi para pemilihnya, mendidik warga negara, memproduksi (generate) simbol-simbol untuk mengikat kesetiaan, dan memobilisasi masyarakat untuk berpartisipasi. Dalam organisasi, partai-partai politik melakukan rekrutmen, pelatihan, artikulasi kepentingan, dan agregasi. Sementara dalam pemerintahan, mereka harus menciptakan mayoritas, mengorganisasikan pemerintahan, mengimplementasikan kebijakan, mengorganisasikan perbedaan, menjamin pertanggungjawaban, dan melakukan kontrol. Dari semua fungsi itu, yang sudah dijalankan oleh partai-partai politik di Indonesia baru rekrutmen, dalam arti menempatkan orang-orang jika ia berhasil memobilisasi massa untuk berkuasa. Kegagalan partai-partai politik menjalankan fungsi yang lain disebabkan mereka tidak memiliki ideologi atau cita-cita partai yang inklusif dan dilaksanakan dengan baik.
Beberapa partai nasional yang ada, seperti PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan Partai Demokrat, dinilai juga terlalu pragmatis sehingga memungkinkan terjadinya shady deals atau deal-deal yang sangat tricky, yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan kekuasaan. Dengan berkuasa, tentunya mereka punya akses ke hal-hal yang bisa menambah sesuatu yang selama ini diburu, yakni kekayaan. Tak pelak memang sesederhana itu politik di Indonesia sekarang ini.
Kita dapat melihat bahwa apa yang disebut sebagai ideologi oleh partai-partai yang ada sekarang ini baru sebatas rumusan dan belum merupakan nilai-nilai yang diinternalisasikan ke para kader. Dari puluhan partai yang ada, baru PKS yang dinilai memiliki konsep nilai-nilai yang diinternalisasikan ke para kader ini dan dilaksanakan. Sementara partai-partai politik yang lain terlalu pragmatis dan menjurus sangat oportunistis sehingga yang ingin dicapai hanya jalan pintas untuk berkuasa. Partai menjadi satu-satunya instrumen yang bisa mengubah nasib orang yang tak jelas menjadi orang yang berkuasa. Ke depan, jika partai-partai ini tak bisa membangun suatu ideologi yang solid dan inklusif serta tak bisa mengurus kader-kader, dapat kita prediksikan bahwa dalam Pemilu 2009 tak akan terjadi perubahan apa-apa. Partai-partai politik akan disaingi oleh tokoh-tokoh individual yang bisa jadi lebih besar dari partainya itu sendiri. Contohnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono dengan Partai Demokrat-nya pada pemilihan presiden langsung tahun 2004 lalu. Hal sama bisa terjadi pada pemilu legislatif jika pemilu legislatif nanti dilakukan lebih langsung.

E. MASA DEPAN IDEOLOGI POLITIK INDONESIA
Masa depan ideologi politik Indonesia masih belum jelas bahkan akan terus cenderung diwarnai dengan pengaruh kapitalisme global yang mengawinkan secara manis antara politik dan bisnis. Dan ideologi politik akan bertindak sebagai mas kawinnya. Pengalaman pesta politik dalam Pemilu 2004 lalu, dari 237 parpol yang mendaftar ke Departemen Kehakiman dan HAM, hanya 50 parpol dinyatakan lolos verifikasi administratif. Lalu, 24 dari 50 parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual dan berhak ikut Pemilu 2004. Artinya, hanya 10,13% dari parpol yang berdiri dinyatakan layak mewakili suara rakyat Indonesia. Dinyatakan "lebih alamiah", sebab persyaratan yang harus dipenuhi oleh parpol (melalui UU Nomor 31/2002, UU Nomor 12/2003, UU Nomor 22/2003, dan UU Nomor 23/2003) menggunakan logika bottom up, melihat faktualitas partai dari tataran akar rumput politik. Namun cara pengurangan yang bisa disebut "benar-benar alamiah" adalah apabila jumlah parpol itu turun melalui mekanisme pemilihan kualifikasi. Mengapa kita yakin jumlah parpol tidak lebih dari 10 jika proses yang "benar-benar alamiah" dilaksanakan? Hal ini terkait dengan realitas bahwa ideologi politik masyarakat Indonesia tidak sekompleks bayangan orang. Konkretnya, jumlah parpol yang banyak itu tidak identik dengan banyaknya ideologi.
Bila kita amati sejarah politik (khususnya pemilu) di Indonesia, maka sebenarnya hanya ada tiga kutub ideologi dalam masyarakat Indonesia. Yaitu nasionalisme, religius, dan sosialis. Ketiga kutub ini membentuk poros nasionalis-religius, nasionalis-sosialis, dan religius-sosialis. Semua parpol yang (pernah) ada dengan pola pikir pragmatis yang dikembangkan, hanya varian dari tiga kutub ideologi ini dan tersebar di ketiga poros yang terbentuk. Dari 237 parpol yang muncul, diketahui 48% lahir dari poros nasionalis-sosialis, 36% dari poros nasionalis-religius, dan 16% dari poros religius-sosialis. Dari 24 parpol peserta Pemilu 2004, diketahui 70% dari poros nasionalis-sosialis, 25% dari poros nasionalis-religius, dan 5% dari poros religius-sosialis. Angka-angka statistik ini menunjukkan, kecenderungan (tren) Pemilu 2004 adalah perebutan suara di ladang nasionalis-sosialis yang selama ini "dikuasai" oleh PDI-P dan Golkar. Bila melihat "suara lepas" (besarnya kantong suara yang belum dikuasai oleh PDI-P dan Golkar di kelompok ini) yang hanya 5,279%, maka bisa diduga akan terjadi pertarungan habis-habisan antarparpol kelompok nasionalis-sosialis. Apalagi, simulasi statistik menunjukkan bahwa dua penguasa kelompok ini memiliki derajat fragmentasi yang sangat tinggi. Konkretnya, mereka mudah pecah, mretheli kata orang Jawa.
Ideologi politik Indonesia masih diharapkan untuk benar-benar ideal dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan Indonesia seutuhnya. Kehadirannya bisa jadi memicu konsolidasi antarkekuatan reformis yang sejauh ini memang terfragmentasi. Kalau ini yang terjadi, bisa dipastikan Pemilu 2004 menjadi pertaruhan terakhir kelanjutan gerakan Reformasi 1998. Kalau boleh jujur, tampaknya tak peduli ideologi politik sebuah partai di Indonesia itu apa, tokh sesungguhnya mereka sama saja. Hampir di seluruh dunia dewasa ini dengan munculnya ‘satu ideologi’, dimana partai-partai memiliki kebijakan yang sama tentang persoalan-persoalan kunci seperti pajak dan kesejahteraan, yang hampir tidak mungkin dibedakan secara jelas, pemilih gagal mengembangkan keteguhan rasa identitas partai dan semakin enggan menawarkan kesetiaan abadi pada partai politik. Jika kecenderungan ini berlanjut, telah dimulai sejak Pemilu 2004, lebih kurang dari setengah populasi Indonesia memihak kepada politik apa saja, yang membuat hasil pemilihan menjadi sangat tidak stabil dan tidak dapat diprediksi.
Perasaan terasing pasif yang dialami publik mewujudkan dirinya dengan cara lain, seperti menarik diri dari urusan publik bersama-sama. Karena pemerintah Indonesia saat ini masih belum mampu lepas dari pengaruh kapitalis global. Pemerintah saat ini seperti kupu-kpu yang terjebak dalam jaringan kompleks pasar. Para pemilih melihat apapun ideologi politik yang dianut suatu partai, pada akhirnya tetap akan melahirkan pemerintahan dengan para politisi yang tunduk pada perintah perusahaan yang telah memodali proses kampanye partainya. Mereka sadar bahwa retorika politik yang didengar tidak diterjemahkan menjadi realitas nyata; mereka merasa bahwa dalam banyak hal politisi telah terlibat dalam perjanjian rahasia dengan bisnis sehingga mereka semakin berpaling dari politik.

BAHAN BACAAN :
Budiardjo, Miriam. 2004 (Cetakan ke-26). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Hertz, Noreena. 2005. PERAMPOK NEGARA; Kuasa Kapitalisme Global & Kematian Demokrasi. Yogyakarta: Alenia.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kompas. 7 Mei 2005. Demokratisasi Partai Politik: Krisis Identitas dan Ideologi yang Hilang
Pontoh, Rudy S. 2004. Janji-janji dan Komitmen SBY-Jk; Menabur Kata Menanti Bukti. Yogyakarta: Media Pressindo.
Soehino. 2000. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty.
Syarbaini, Syahrial. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta: Ghalia Indonesia.

(Tugas Mata Kuliah Teori Sosial dan Politik, S1 Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sebelas Maret Solo, Tahun 2006)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...