Senin, April 08, 2019

Sehari Bersama Yayasan Doktor Sjahrir Forest Talk With Bloggers Palembang

Sebagai blogger, hari ini, Sabtu, 23 Maret 2019 saya sangat beruntung bisa mengikuti acara "Forest Talk With Bloggers" dengan tema Menuju Pengelolaan Hutan Lestari yang digagas oleh Yayasan Doktor Sjahrir (YDS) dan Climate Reality Indonesia.

Serunya Forest Talk With Blogger Palembang
Ada beberapa pembicara yang hadir di Kuto Besak Theater Restaurant (KBTR) ini, yaitu: Dr. Amanda Katili Niode, Manager Climate Reality Indonesia, Dr. Atiek Widayati, Tropenbos Indonesia, dan Ir. Murni Titi Resdiana, MBA, Kantor Utusan Khusus Presiden bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan moderator: Amril Taufik Gobel.
(Para Pembicara Forest Talk With Blogger Palembang)
Dari pembicara yang hadir, semuanya berkompeten untuk membicarakan tentang hutan. Adapun beberapa materi talkshow meliputi hal-hal berikut:
1. Perubahan Iklim
2. Pengelolaan Hutan Lestari dan Lanskap
3. Pohon dan Ekonomi Kreatif
(Goodie Bag yang Khas Hutan Nan Cantik)
Selain talk show, juga diadakan Pameran Terbatas yang menampilkan produk-produk berikut:
1. Produk Hutan Non Kayu
a. Madu
b. Produk Horticultura
c. Jamur
d. Vanila
e. Sagu
f. Gula Kelapa
g. Dan lain-lain
(Stand Galeri Wong Kito)
2. Produk Kreatif Berbasis Kayu
a. Kerajinan dari daun lontar, rotan, bamboo
b. Kain pewarna alam
c. Kain serat kayu atau bambu

3. Produk Hasil CSR Perusahaan HTI
a. Foto kayu
b. Furniture kayu ex peti kemas
c. Dan lainnya
4. Makanan produk hutan
(Kegiatan Memasak di Halaman Luar KBTR)
Selain itu, masih ada kegiatan memasak bersama koki handal di luar bangunan KBTR. Semua blogger yang hadir sangat antusias pada kegiatan ini. Ajang mencicip maupun mengabadikan moment memasak menjadi kegembiraan tersendiri bagi 30 orang blogger Palembang yang hadir hari ini.

Ayo Lindungi Hutan Kita
Keberadaan hutan sendiri, memang sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi Indonesia dan merupakan sektor utama dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Hutan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang  Kehutanan, adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
(Foto Bersama Blogger Kece Travelerien)
Laporan State of the Forest Indonesia,  2018 menyatakan bahwa Kawasan hutan di Indonesia meliputi wilayah sebesar 120,6 juta Hektar dan dibagi dalam 3 kategori, yaitu: Hutan Produksi seluas 68,8 juta Hektar, hutan konservasi seluas 22,1 juta Hektar dan hutan Lindung seluas 29,7 Hektar. Kawasan gambut di Indonesia meliputi area seluas 15 juta Hektar atau 12 persen dari luas kawasan hutan dan Kesatuan Hidrologis Gambut sebesar 24,14 juta Hektar.

Hutan memberikan nilai ekonomi bagi mereka yang mengelola hutan. Pemanfaatan hutan dilakukan dengan pemberian izin pemanfaatan kawasan, izin pemanfaatan jasa lingkungan, izin pemanfaatan hasil hutan kayu dan izin pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, izin pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu.
(Foto Bersama Sesama Member Blogger Wongkito.net)
Di samping mempunyai hak pemanfaatan, pemegang izin harus bertanggung jawab atas segala macam gangguan  terhadap hutan dan kawasan hutan yang dipercayakan kepadanya. Pemanfaatan hutan dilaksanakan oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik swasta Indonesia (BUMS Indonesia) serta koperasi yang memperoleh izin usaha di bidang kehutanan.

Pemerintah Indonesia melakukan perubahan pendekatan dalam pengelolaan hutan dengan melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat. Jika dahulu peran masyarakat dalam pengelolaan hutan kurang diperhatikan, maka sejak tahun 2007 pemerintah telah mengeluarkan serangkaian peraturan yang mendukung peran masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari, antara lain Program Perhutanan Sosial.
(Saya Ikut Membeli Karya Pameran "Jembatan Ampera")
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraanya, keseimbangan lingkungan dan dinamika social. Perhutanan social
memiliki 5 skema, yaitu:
1. Hutan Desa
2. Hutan Kemasyarakatan
3. Hutan Tanaman Rakyat
4. Hutan Adat
5. Kemitraan Kehutanan.

Program ini diharapkan dapat mengurangi laju deforestasi, pembakaran hutan dan juga meningkatkan tutupan hutan di lahan kritis. Kegiatan ini juga diharapkan dapat berkontribusi di dalam pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia dan pencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

@yayasandoktorsjahrir
@amriltg
@travelerien

#ForestTalkWithBloggerPalembang
#LestariHutan

5 komentar:

Alma Wahdie mengatakan...

Semoga deforestasi, pembakaran dan pembalakan liar udah ga jalan lagi ya mbak. Habis mau gimana kita tanpa hutan nanti.

Omnduut mengatakan...

Aku nyesel gak berebutan icip jamur dan chicken wings itu, pas sampe rumah dan liat fotonya kayaknya menggiurkan hahaha

Faridilla Ainun mengatakan...

Hutan punya banyak manfaat, yuk sama-sama menjaganya

Firsty Ukhti Molyndi mengatakan...

Setuju cik.. Thumbs up buat mbak sumarni..

365sbobet mengatakan...

365SBOBET Situs Agen SBOBET , Agen Bola Terpercaya di Indonesia

"365SBOBET adalah Agen Sbobet Terpercaya Indonesia, Situs Agen Bola Resmi Online Casino Terbaik Official Partner kami adalah Barcelona dan Liverpool."

http://104.161.33.124

"Buruan Daftarkan DIri anda di 365SBOBET & menangkan Ratusan Juta Rupiah Setiap Harinya!!!"
Bonus Pendaftaran Member Baru 20% Maksimal s/d 1 Juta Rupiah
Bonus Next deposit 5%
Bonus Rollingan 0.5%
Bonus Cashback 5%
Dengan Minimal deposit untuk mendapatkan Bonus Hanya 50 ribu

Deposit hanya Rp. 25.000

"Whatsapp : 0823.6134.6235"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...